Dr. Syarifuddin Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025
Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, akan memasuki masa purna bakti pada 1 Mei 2020. Untuk menghindari kekosongan Pucuk Pimpinan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 pada Senin, 6 April 2020 di ruang Kusumah Atmadja. Proses pemilihan ini menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Pemilihan yang dilakukan sejak pukul 10.00. WIB tersebut dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama menempatkan Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH., sebagai peraih suara terbanyak yaitu 22 suara, disusul oleh Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH., MH, dengan 14 suara. Namun karena belum memenuhi kuorum, maka Ketua Mahkmah Agung memutuskan dilakukan pemilihan putaran kedua.
Dalam putaran kedua, seluruh hakim agung melaksanakan pemilihan yang dilaksanakan secara terbuka, bebas dan rahasia. Pada putaran kedua ini, para Hakim Agung hanya memilih satu di antara dua nama calon yang mendapatkan suara terbanyak pada putaran pertama, yaitu Hakim Agung M. Syarifuddin dan Hakim Agung Andi Samsan Nganro.
Hasil sidang Putaran Kedua memutuskan Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2020-2025. Hakim Agung M. Syarifuddin meraih 32 suara unggul 18 suara dari pesaingnya Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara.
Sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih, Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. Syarifudin berharap bisa bersatu padu, bekerja sama dalam membangun badan peradilan yang agung selama masa kepemimpinanya. “Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah memberikan kepercayaan melanjutkan estafet kepemimpinan ini,” kata Syarifuddin.
Lebih lanjut Syarifuddin juga menyampaikan kepada semua agar bisa bekerja sama dan memulainya dengan bismillah, “agar seberat apapun pekerjaan yang ada bisa menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” jelas Syarifuddin.
Pada kesempatan tersebut, Syarifuddin mengapresiaisi Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH yang dikenal sebagai Bapak Pembaharauan Mahkmah Agung yang telah melahirkan beragam kemajuan yang berdampak kebaikan bagi lembaga peradilan di Indoenisia. “Kita akan melanjutkan semua ini agar badan peradilan yang agung bisa kita capai secepatnya,” harap Syarifuddin
Sementara itu, dalam sambutannya Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH menyampaikan selamat kepada Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH., yang telah terpilih menjadi Ketua Mahkama Agung Periode 2020-2025. Hatta Ali mengatakan bahwa kepercayaan ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh kerja keras.
Pada kesempatan itu pula, mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung itu berpesan kepada para Calon Ketua Mahkamah Agung lainnya yang telah mengikuti kompetisi ini dengan fair, agar tidak berkecil hati karena segala sesuatunya pasti ada hikmah yang tersembunyi.
Pada kesempatan tersebut Hatta Ali menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada para Hakim Agung yang telah menyempatkan hadir dan menggunakan hak pilihnya pada hari ini. Suara para Hakim Agung adalah masa depan bagi lembaga peradilan Indonesia khususnya dalam 5 tahun ke depan.
Hasil pemilihan selanjutnya akan diproses oleh Panitia Pemilihan untuk diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia yang akan menetapkan secara definitif Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Di akhir sambutan penutupannya, Hatta Ali mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mendukung Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang baru.
Setelah acara pemilihan selesai, para Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, dan Panitia Pemilihan memberikan ucapan selamat kepada Syarifuddin dengan cara salam Corona, yaitu dengan meletakan tangan di dada.
Selamat Dr. Syarifudin atas terpilihnya sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025. Selamat bertugas, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat dan hidayahnya. (azh/RS)
(0) Comment