Kebijakan Mutu
KEBIJAKAN MUTU
PENGADILAN AGAMA JENEPONTO
Pengadilan Agama Jeneponto
Bertekad Memberikan Pelayanan Peradilan yang Mandiri, Profesional
dan Transparan Menuju Peradilan yang Berwibawa dan Bermartabat
dengan Mengutamakan Kepuasan Pencari keadilan.
serta Senantiasa Melakukan Perbaikan yang Berkesinambungan Melalui Implementasi
Sistem Manajemen Mutu Peradilan Agama.
Dalam mewujudkan kebijakan di atas, seluruh pegawai Pengadilan Agama Jeneponto berkomitmen:
- Menciptakan pelayanan keadilan yang cepat, jujur, bersih, profesional dan independen,
- Meningkatkan kualitas sumber daya paratur Pengadilan Agama Jeneponto melalui pendidikan dan pelatihan,
- Meningkatkan ketertiban proses administrasi dan manajemen peradilan yang efektif dan efisien,
- Meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung proses kegiatan pelayanan peradilan yang berbasis SMM Peradilan Agama.