BERDASARKAN SK KETUA PENGADILAN AGAMA JENEPONTO NOMOR : W20-A14/47.a/KP.04.6/SK/II/2022 TENTANG PENUNJUKAN HAKIM PENGAWAS BIDANG PENGADILAN AGAMA JENEPONTO
NO
NAMA/NIP
PANGKAT/GOL. RUANG
JABATAN DALAM SK
OBJEK PENGAWASAN
1
Taufiqurrahman, S.H.I. NIP. 198407282009041004
Penata Tk. I III/d
Koordinator Pengawasan
Program kerja dan pencapain target
Pengawasan dan pembinaan
Melakukan rapat evaluasi kegiatan
Melaporkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Jeneponto
2.
Syahrul Mubaroq, S.H. NIP. 199104192017121003
Penata Muda III/a
Adminstrasi Perkara
Gugatan/Permohonan.
Posyankum.
Pelaksanan Mediasi.
Pelaksanaan e-registrasi dan e-keuangan Perkara
Proses pelayanan pada PTSP.
PNBP Fungsional (Komdanas)
Arsip perkara dan e-doc.
Laporan perkara.
Upaya hukum.
Teknis Yustisial dan Administrasi Persidangan
Penunjukan Majelis Hakim hingga Penetapan Hari Sidang.
Pelaksanaan pemanggilan para pihak dan Tabayyun.
Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) dan putusan (One Day Minut)
Pelaksanaan pemberitahuan isi putusan.
Pelaksanaan putusan (ikrar talak, sita dan eksekusi).
Ketepatan penerbitan akta cerai
Minutasi perkara.
3.
Itsnaatul Lathifah, S.H. NIP. 199407112017122002
Penata Muda III/a
Administrasi Umum
Buku kas yang meliputi kas umum, pembantu, kas tunai, pembantu Bank, pembantu uang persediaan, buku pajak, buku LS bendahara.